GURU DAN PENDIDIKAN KARAKTER
Guru dalam
pendidikan karakter adalah pendidik professional yang mempunyai tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik atau siswa. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan karakter,
Guru menjadi ujung tombak keberhasilan tersebut. Guru, sebagai sosok yang
digugu dan ditiru, mempunyai peran penting dalam aplikasi pendidikan karakter
di sekolah maupun di luar sekolah. Sebagai seorang pendidik, guru menjadi sosok
figur dalam pandangan anak, guru akan menjadi patokan bagi sikap anak didik.
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diamanatkan bahwa seorang guru harus
memiliki kompetensi kepribadian yang baik. Kompetensi kepribadian tersebut
menggambarkan sifat pribadi dari seorang guru. Satu yang penting dimiliki oleh
seorang guru dalam rangka pengambangan karakter anak didik adalah guru harus
mempunyai kepribadian yang baik dan terintegrasi dan mempunyai mental yang
sehat.image_thumb Profesi guru mempunyai 2 (dua) tugas penting, yaitu mengajar
dan mendidik. Kedua tugas tersebut selalu mengiringi langkah sang guru baik
pada saat menjalankan tugas maupun diluar tugas (mengajar).
Mengajar
adalah tugas membantu dan melatih anak didik dalam memahami sesuatu dan mengembangkan
pengetahuan. Sedangkan mendidik adalah mendorong dan membimbing anak didik agar
maju menuju kedewasaan secara utuh. Kedewasaan yang mencakup kedewasaan
intelektual, emosional, sosial, fisik, seni spiritual, dan moral. Pendidikan
karakter dewasa ini menjadi solusi alternatif bagi perkembangan siswa mejadi
insan ideal. Pendidikan karakter diarahkan untuk menanamkan karakter bangsa
secara menyeluruh, baik pengetahuan (kognitif), nilai hidup (afektif), maupun
tindakan terpuji (psikomotor). Tujuannya adalah membentuk siswa supaya mereka
mampu menjadi insan kamil. Pelaksanaan pendidikan karakter diprioritaskan pada
penanaman nilai-nilai transeden yang dipercayai sebagai motor penggerak sejarah
(Koesoema, 2007). Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan yang menekankan
kepada pembentukan karakter dan akhlak mulia para siswa secara utuh dan
seimbang sesuai dengan SKL yang ditentukan. Dengan pendidikan karakter
diharapkan lahir manusia Indonesia yang ideal seperti yang dirumuskan dalam UU
No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU Sisdiknas tersebut
menyatakan bahwa fungsi pendidikan Indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan Indonesia adalah
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan
dan fungsi pendidikan nasional tersebut mengandung makna secara substansi bahwa
pendidikan kita diarahkan kepada pendidikan berbasis pembangunan karakter. Oleh
karena itu Pendidikan di sekolah harus diselenggarakan dengan sistematis
sehingga bisa melahirkan siswa yang kompetitif, bertika, bermoral, sopan santun
dan interaktif dengan masyarakat. Pendidikan tidak hanya difokuskan pada aspek
kognitif yang bersifat teknis, tetapi harus mampu menyentuh kemampuan soft
skill seperti aspek spiritual, emosional, social, fisik, dan seni. Yang lebih
utama adalah membantu anak-anak berkembang dan menguasai ilmu pengetahuan yang
diberikannya. Berdasarkan penelitian Harvard University AS (Sudrajat, 2010)
mengungkapkan bahwa kesuksesan seseorang (siswa) 80% ditentukan oleh kemampuan
mengelola diri (soft skill) dan 20% ditentukan oleh kemampuan teknis (hard
skill). Dalam konteks pendidikan karakter, pendidikan dilaksanakan untuk
mendidik siswa menjadi manusia ihsan, yang berbuat baik dengan tindakan yang
baik berdasarkan ketaqwaan kepada Tuhan semata.
Dalam
konsep ulul albab (Rahmat, 2007), pendidikan bertujuan untuk mendorong siswa
menjadi manusia pembelajar, manusia aktif yaitu menyampaikan ilmu kepada orang
lain, membeir peringatan, dan untuk memperbaiki ketidakberesan di masyarakat.
Presiden SBY mengharapkan bahwa pendidikan karakter ini akan menciptakan
manusia Indonesia yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Presiden SBY mencanangkan 5 dasar yang menjadi tujuan Gerakan Nasional
Pendidikan Karakter, yaitu:
1. Manusia Indonesia harus bermoral, akhlak mulia dan
berperilaku yang baik.
2. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan rasional.
3. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang inovatif, bergerak
maju dan mau bekerja keras.
4. Membangun semangat harus bisa
5. Menjadi patriot sejati yang mencitai bangsa, Negara, dan
tanah air Indonesia.
Oleh karena
itu, Konsep keteladanan dalam pendidikan sangat penting dan bisa berpengaruh
terhadap proses pendidikan, khususnya dalam membentuk aspek moral, spiritual,
dan etos sosial anak. Dalam pandangan Islam, keteladanan merupakan metode
pendidikan yang terbaik dan yang paling membekas. (Mualiffah, 2009).
Prinsip
tersebut sejalan dengan metode pendidikan karakter di atas. Selain dengan
prinsip keteladanan, metode yang juga bisa diterapkan adalah metode dialog
partisipatif. Metode ini akan mampu menstimulus siswa untuk lebih kreatif,
kritis, mandiri, dan komunikatif. Sebagai pendidik, guru bisa menjadi mitra
siswa dalam berkembang maupun dalam menilai perkembangan siswa tersebut. Untuk
itu, guru harus terlebih dahulu mengenal siswa secara pribadi. Hal ini bisa
ditempuh dengan cara, pertama, guru harus mengenali dan memperhatikan
pengertian-pengertian yang dibawa siswa pada awal proses pembelajaran. Kedua,
guru harus mengetahui kemampuan, pendapat, dan pengalaman siswa. Ketiga,
pengenalan dan pemahaman konteks nyata para siswa sebagai dasar dalam
merumuskan tujuan, sasaran, metode, dan sarana pembelajaran.
Menurut
Q-Anees, syarat utama bagi guru adalah guru harus mengetahui dan mempraktekkan
karakter yang hendak diajarkan kepada siswa. Syarat kedua adalah guru harus
memahami dan menguasai seluruh materi yang akan diajarkan. Peran Guru di
Sekolah Di sekolah, Pendidikan karakter dikaitkan dengan manajemen sekolah.
Kepala sekolah dan guru memegang peranan penting dalam merancang, merencanakan,
melaksanakan, dan mengontrol kegiatan di sekolah. Situasi ini bisa dijadikan
sebagai potensi untuk bisa merancang tujuan pendidikan jangka panjang di
sekolah tersebut. Sudah saatnya setiap satuan pendidikan di Indonesia
melaksanakan pendidikan karakter di sekolah masing-masing.
Guru harus
mampu mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam setiap mata pelajaran,
termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian setiap satuan pendidikan telah
proaktif dalam proses internalisasi dan pengamalan nilai dan norma dalam
kehidupan nyata. Pendidikan karakter dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah
dengan harapan mampu membentuk karakter ideal dalam diri siswa. Namun, sekolah
harus menyadari bahwa idealism tersebut akan terhalang oleh sifat bawaan
seseorang maupun lingkungan mereka. Berdasarkan prinsip dasar pendidikan
karakter, siswa adalah manusia atau makhluk yang dipengaruhi oleh sumber
kebenaran dari dalam diri (intern) dan dorongan dari luar yang mempengaruhinya
(Q-anees, 2009). Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi pendidikan
karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design yang merupakan
konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan
sosial-kultural, meliputi Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah
Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and
kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity
development) (Sudrajat, 2010). Tahap awalnya dimulai dari proses penyusunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan. Disinilah peran guru diperlukan. Kepala
sekolah dan guru harus mampu menentukan visi dan misi sekolah yang diarahkan
untuk membentuk manusia yang utuh. Penentuan visi dan misi sekolah harus terpola
dengan baik sehingga mampu mendeskripsikan hasil pembelajaran secara utuh. Visi
dan misi tersebut diimplementasikan dalam perumusan tujuan sekolah, baik tujuan
jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Hal ini sejalan dengan
Anzizhan (2004) yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan pada kegaitan
perencanaan dimulai dengan penentuan visi, misi, strategi, tujuan dalam sasaran
strategic. Oleh karena itu, kepala sekolah harus mampu membentuk struktrur
organisasi dengan job description yang jelas dan terarah antar personil yang
ada. Q-Anees mengutip pendapat Doni A Koesoma, ada lima metode pendidikan
karakter yang diterapkan di sekolah, yaitu:
1. Mengajarkan, yakni mengajar dengan melibatkan siswa. Dengan kata lain, pembelajaran yang dilaksanakan tidak bersifat monolog.
2. Keteladanan, baik dari guru maupun dari seluruh warga sekolah.
3. Menentukan prioritas.
4. Praksis prioritas, yaitu melakukan verifikasi sejauh mana realisasi terhadap prioritas yang ditentukan.
5. Refleksi. Akhirnya, dengan diterapkannya sistem pendidikan yang ideal maka bangsa Indonesia ini akan terbentuk menjadi sebuah bangsa yang besar. Bangsa yang mampu menterjemahkan sebuah perbedaan menjadi rahmat. Selain itu, sinergitas antara idealisme sistem pendidikan dengan profesionalitas guru akan mampu menelorkan siswa-siswa yang ideal pula, yakni menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga ke depan, tidak ada lagi pelaku-pelaku bom bunuh diri yang dilakukan oleh para pemuda belia. Dengan kata lain, pendidikan yang ideal akan mengikis akar-akar terorisme yang ada di Indonesia Wallahu a’lam
1. Mengajarkan, yakni mengajar dengan melibatkan siswa. Dengan kata lain, pembelajaran yang dilaksanakan tidak bersifat monolog.
2. Keteladanan, baik dari guru maupun dari seluruh warga sekolah.
3. Menentukan prioritas.
4. Praksis prioritas, yaitu melakukan verifikasi sejauh mana realisasi terhadap prioritas yang ditentukan.
5. Refleksi. Akhirnya, dengan diterapkannya sistem pendidikan yang ideal maka bangsa Indonesia ini akan terbentuk menjadi sebuah bangsa yang besar. Bangsa yang mampu menterjemahkan sebuah perbedaan menjadi rahmat. Selain itu, sinergitas antara idealisme sistem pendidikan dengan profesionalitas guru akan mampu menelorkan siswa-siswa yang ideal pula, yakni menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga ke depan, tidak ada lagi pelaku-pelaku bom bunuh diri yang dilakukan oleh para pemuda belia. Dengan kata lain, pendidikan yang ideal akan mengikis akar-akar terorisme yang ada di Indonesia Wallahu a’lam
Referensi :
Muallifah. 2009. Psycho Islamic Smart Parenting. Jogjakarta:
DIVA Press.
Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Q-Anees, Bambang,
dan Adang Hambali. 2009. Pendidikan Karakter Berbasis Al-Qur’an. Bandung:
Simbiosa Rekatama Media Rahmat, Jalaludin. 2007. SQ for
Kids. Bandung: Mizan. Sudradjat, Akhmad. 2008.
Pengertia Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan
Model Pembelajaran. Makalah. www.google.com diakses 5 April 2008. Suparno,
Paul. 2004.
Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta: PT. Grasindo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
www.kompas.com
Comments